Tindak Tempat Hiburan Melanggar, Anies: Bukti Siap, Eksekusi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindak setiap tempat hiburan yang melanggar. Anies berjanji akan menutup tempat hiburan tanpa menimbulkan kegaduhan.
"Anda yakinlah tidak akan ada yang dibiarkan melenggang tanpa ada sanksi. Saya katakan, kita akan jalankan penegakan aturan dengan cara beradab. Dengan wewenang kita, mengikuti semua prosedur yang ada dan saya tidak akan ramai-ramai. Kalau sudah semua bukti siap, semua eksekusi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Anies mengatakan akan menindak tempat hiburan yang menindak dengan berdasarkan bukti yang kuat. Dia ingin kebijakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Bukan lamanya. Tapi kesahihannya. Kita ingin agar siapa pun yang kita tindak merasa ini benar. Kalau tidak, bisa dibawa ke PTUN," terangnya.
Anies mempersilakan pihak yang merasa kebijkannya tidak tepat dapat mengajukan ke PTUN. Tapi dia menjamin kebijakannya sudah tepat.
"Semua keputusan pemerintah bisa digugat. Karena itu kita lakukan dengan cara benar sehingga anda lihat eksekusi Alexis, reaksi mereka nggak ada perlawanan. Kenapa? Karena kita menjalankan semua prosedur benar," jelasnya.
Sebelumnya, pengunjung di diskotek tersebut ditemukan tewas diduga karena overdosis. Pria bernama Sudirman (47) sempat dibawa ke RS Husada, Sawah Besar.
"Iya betul ada kejadian itu. Diduga korban meninggal karena overdosis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/4).
No comments