Raih Kemenangan Bersama Kami di MARIO4D | Bonus Cashback Sportbook dan Sabung Ayam 15% | Bonus Refferal 2% | Bonus Rollingan 0,8% | Diskon Togel Terbesar 66% | MIN DEPOSIT HANYA 50RB!| BBM : DDE3B370 | LINE : mario4d | WA : +855 96 2082 852

Gini Nih 4 Fakta Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa di Bandung yang sempat Viral, Bikin Miris


Kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur di Bandung perlahan menemui titik terang.


Sedikitnya ada empat fakta yang berhasil dikuak oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Berikut fakta-fakta dari video mesum bocah dan wanita dewasa tersebut.

1. Direkam di dua hotel di Bandung
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa video porno tersebut dibuat pada tahun lalu, tepatnya pada bulan November. Dan selama pembuatan, sudah dua lokasi hotel yang terpakai.

Hanya saja, Kombes Yusri enggan menjelaskannya dengan rinci. Namun diakuinya bahwa pihaknya saat ini sudah mengecek kamera pengawas (CCTV) di dua hotel tersebut, serta menyita sejumlah barang yang identik dengan yang ada di dalam video porno.

2. Sang bocah adalah anak jalanan
Dalam video mesum tersebut, ada tiga bocah yang terlibat. Dari hasil penyelidikan, kepolisian memastikan tiga anak tersebut adalah anak jalanan yang berdomisili di Kota Bandung.

3. Disaksikan langsung oleh ibu kandung si bocah
Fakta berikut ini mungkin mengejutkan banyak pihak, ya tanpa disangka ternyata ibu dari salah satu anak yang menjadi korban juga menyaksikan dan bahkan mengarahkan adegan pembuatan film biru tersebut.

"Di satu TKP, ibu kandungnya ada di dalam kamar menyaksikan, bahkan mengarahkan anaknya sendiri. Satu TKP lagi, diduga ibunya ada di luar kamar," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana.

4. Termasuk kasus paedofilia
Video mesum yang melibatkan anak di bawah umur ini merupakan perilaku paedofilia. Perilaku paedofilia ini sendiri dialamatkan kepada wanita dewasa yang menjadi bintang pornonya.

Atas kasus tersebut, polisi mengatakan bahwa wanita itu bisa dijerat pidana dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

No comments

Powered by Blogger.