Duh! Anak di Bawah Umur Ikut Tercyduk PestaSeks di Cipanas
Lagi-lagi, pihak kepolisian berhasil menguak pestaSeks sesama pecinta jenis alias homoseksual di Tanah Air. Kali ini terjadi di wilayah hukum Cianjur, Jawa Barat.
Penggerebekan pesta gay yang digelar di salah satu villa di kawasan Cipanas ini karena adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan para pelaku.
"Berbagai cara kami kami lakukan, termasuk penyelidikan, hingga medapati satu aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi itu menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Soliyah, di Cianjur.
Aplikasi itu kemudian didalami oleh tim siber Polres Cianjur, hingga akhirnya mendapati beberapa orang homoseksual yang membuat janji untuk mengadakan pesta seks di salah satu villa di Cipanas, Cianjur.
Dengan cepat, polisi pun menuju ke lokasi. Dari penggerebekan tersebut, sedikitnya lima homoseksual yang berhasil ditangkap.
Ironisnya, salah satu dari lima homoseksual ada yang masih di bawah umur. Adalah DA (16).
Sementara, keempat homoseksual lainnya adalah AR (21), DS (39), U (34) yang merupakan warga asli Cianjur, dan AGW (68) kelahiran Bali yang berdomisili di Bandung.
Kelima homoseksual itu semuanya sedang dalam kondisi tanpa busana alias telanjang saat digerebek polisi.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras sejenis anggur merah, pelumas/pelicin, dan beberapa barang bukti lainnya.
Atas kasus ini, AKBP Soliyah mengatakan, "Pelaku akan dikenakan pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar."
No comments