Raih Kemenangan Bersama Kami di MARIO4D | Bonus Cashback Sportbook dan Sabung Ayam 15% | Bonus Refferal 2% | Bonus Rollingan 0,8% | Diskon Togel Terbesar 66% | MIN DEPOSIT HANYA 50RB!| BBM : DDE3B370 | LINE : mario4d | WA : +855 96 2082 852

Bos Yakuza ini Jadi Buronan Selama 14 Tahun, Ketangkap Polisi Gara gara tatonya Jadi Viral!


Mantan bos geng Yakuza Jepang yang menjadi buronan selama 14 tahun karena diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos kelompok saingan yang terjadi pada tahun 2003 silam, akhirnya tertangkap.

Shigeharu Shirai (72) ditangkap satuan khusus Thailand saat sedang berbelanja di sebuah pasar sepi di Lopburi, Thailand, Rabu (10/1/2018).

Uniknya, penangkapan ini terjadi setelah sebuah foto yang memperlihatkan tato di tubuhnya dan telapak tangan dengan kelingking yang hilang diunggah salah seorang warga lokal.


Foto itu dengan cepat menjadi viral, bahkan telah dibagikan lebih dari 10.000 kali oleh para pengguna media sosial.

Hingga akhirnya foto itu sampai di tangan pihak kepolisian Jepang, yang kemudian meminta izin otoritas Thailand untuk mengambil tindakan.

"Tersangka mengakui dirinya sebagai pemimpin kelompok Yakuza, Kodokai," kata juru bicara kepolisian Thailand Jenderal Wirachai Songmetta.

"Tetapi tersangka belum mengakui melakukan pembunuhan meski dia menyebut korban kerap mengganggunya," tambah juru bicara polisi.

Shirai sendiri merupakan salah satu dari delapan anggota kelompok Kodokai yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Namun tujuh anggota lain telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 12 hingga 17 tahun.

Ia memilih lari dan bersembunyi di Thailand, bahkan telah menikah dengan wanita setempat. Selama berada di negeri Gajah Putih ini, Shirai berusaha menjalani kehidupan yang tidak mencolok.

Namun dia tetap berhubungan dengan kelompoknya dan menerima uang dua atau tiga kali dalam setiap tahunnya.

Penangkapan Shirai pun langsung mengungkapkan statusnya di Thailand.

Ternyata selama tinggal di Thailand, dia tidak memiliki paspor dan visa. Hal ini lantas menjadikannya dapat diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di Jepang yang akan dilaksanakan pada hari Jumat ini, 12 Januari 2018.

No comments

Powered by Blogger.